Waktu baca ± 3 menit
Assalamu'alaikum Sahabat Karnus,
Zat pewarna makanan biasanya digunakan untuk memperindah penampakan makanan-makanan yang disajikan. Memang tidak ada salahnya menggunakan zat pewarna makanan, jikalau bahan yang digunakan berasal dari bahan-bahan alami yang tidak berbahaya bagi kesehatan manusia. Contohnya tomat, wortel, kunir, kunyit, daun pandan, daun suji, dan sebagainya. Warna-warna yang dihasilkan dari tanaman tersebut, tentu tidak akan berbahaya karena terbuat dari tumbuhan.
Berbeda ceritanya jika pewarna makanan yang digunakan berasal dari zat aditif yang berbahaya. Tentu saat dikonsumsi oleh manusia, akan menimbulkan gangguan kesehatan dari yang ringan hingga serius, seperti zat pewarna sintesis.
Pewarna makanan terbagi menjadi dua, yaitu alami dan sintetis (kimia). Pewarna alami terbuat dari bahan alami seperti tumbuhan, hewan, dan mineral. Menurut Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2013 Tentang Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Pewarna, daftar pewarna alami yang diperbolehkan adalah kurkumin, riboflavin, karmin dan ekstrak cochineal, klorofil, karamel, karbon tanaman, beta-karoten, ekstrak anato, karotenoid, merah bit, antosianin, dan titanium dioksida.
Sedangkan pewarna sintesis yang diperbolehkan, namun dibatasi penggunaannya, antara lain tartrazin, kuning kuinolin, kuning FCF, karmoisin, ponceau, eritrosin, merah allura, indigotin, biru berlian FCF, hijau FCF, dan cokelat HT. Pewarna makanan sintesis tersebut diperoleh secara kimia dengan mencampur dua atau lebih zat menjadi satu zat baru.
Pemerintah sudah memberikan daftar pewarna yang boleh digunakan dalam makanan. Tetapi kenyataannya masih ada saja pewarna bukan untuk makanan yang dicampurkan dalam penganan. Dua di antaranya yang sering ditemukan di Indonesia adalah rhodamin B dan metanil yellow.
Rhodamin B merupakan pewarna sintetis berbentuk serbuk kristal, dan berwarna hijau atau ungu kemerahan. Biasanya pewarna ini digunakan untuk mewarnai tekstil, kertas, dan produk kosmetik. Namun tak jarang rhodamin B justru dicampurkan ke dalam makanan, seperti kerupuk dan jajanan kue, serta minuman.
Rhodamin B memiliki nama lain seperti D and C Red no 19. Food Red 15, ADC Rhodamine B, Aizen Rhodamine, dan Acid Brilliant Pink B. Pewarna ini diduga dapat menyebabkan kanker, namun masih diperlukan penelitian lebih lanjut untuk memastikan perkiraan tersebut.
Metanil yellow adalah pewarna sintetik berbentuk serbuk, berwarna kuning kecokelatan, dan larut dalam air dan alkohol. Pewarna yang satu ini umumnya digunakan sebagai pewarna tekstil, kertas, tinta, plastik, kulit, cat, dan sebagainya.
Makanan atau minuman yang dicampur dengan metanil yellow biasanya akan berwarna kuning mencolok, berpendar, dan terdapat titik warna (warna tidak rata). Pewarna ini bisa dijumpai pada aneka jajanan seperti kerupuk, mie, tahu, dan gorengan.
Bila dikonsumsi, metanil yellow dapat menyebabkan iritasi saluran cerna, mual, muntah, sakit perut, diare, demam, lemah, dan hipotensi (tekanan darah rendah). Mengonsumsi metanil yellow dalam jangka panjang dikhawatirkan dapat memengaruhi sistem saraf pusat dan menyebabkan kanker kandung kemih. Namun juga masih diperlukan penelitian lebih lanjut untuk memastikan dugaan ini.
Jika digunakan secara berlebihan dan terus-menerus, pewarna sintesis ini akan menumpuk dalam tubuh, hingga akhirnya merusak fungsi organ tubuh, terutama hati dan ginjal. Hati terpaksa bekerja keras untuk merombak zat tersebut untuk dikeluarkan dari hati, padahal kemampuannya terbatas.
Dari hati, pewarna sintesis ini akan masuk dalam sistem peredaran darah, lalu dibawa ke ginjal. Sama seperti hati, ginjal juga harus bekerja keras untuk mengeluarkan zat berbahaya ini dari dalam tubuh. Jika gagal dikeluarkan, zat pewarna makanan ini akan menyebabkan penyakit kanker.
Berikut ini uraian bahaya dari pewarna sintetis atau buatan:
“Zat pewarna makanan dapat memicu berbagai macam penyakit mulai dari kanker hingga autisme,” kata Joy Dubost, seorang ahli diet dan ilmuwan makanan terdaftar di District of Columbia.
Berhati-hatilah ketika membeli makanan atau minuman berwarna. Bisa-bisa bukan nutrisi yang Anda dapatkan dari penganan tersebut, melainkan penyakit yang dapat mengancam kesehatan tubuh. Pastikan produk-produk yang Anda konsumsi terdaftar di BPOM. Untuk mengurangi resiko penyakit-penyakit tersebut, segerakanlah menerapkan Konsep Karnus sekarang juga.